Mereka diperiksa KPK untuk mendalami dugaan rasuah pengaturan barang bercukai di Bintan pada 2016 sampai 2018.
Ihwal pemberian fee atas izin kuota minuman beralkohol itu mengemuka dari pemeriksaan pemilik PT Danisa Texindo, Semi Djaya Effendi.
Lembaga antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen fiktif yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi